Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Belum Berencana Periksa Mantan Ketua PPATK Yunus Husen

Bareskrim Mabes Polri saat ini belum akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua PPATK Yunus Husein.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bareskrim Belum Berencana Periksa Mantan Ketua PPATK Yunus Husen
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri saat ini belum akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua PPATK Yunus Husein.

Seperti diketahui, dua mantan pimpinan KPK yakni AS dan BW serta mantan Ketua PPATK Yunus Husein dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mohammad Fauzan Rachman pada Kamis (22/1/2015) lalu.

Dalam laporan TBL /38/2015/Bareskrim ketiga terlapor disangkakan dengan dugaan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini pihaknya belum berencana memeriksa Yunus Husen.

Diutarakan Rikwanto, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap laporan tersebut.

"Laporan itu masih dalam penyelidikan. Saat ini penyidik belum mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan pada Yunus," tambah Rikwanto, Selasa (24/2/2015).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas