DPRD Ajukan Hak Angket, Indikasi Kecemasan Terbongkarnya Dana Siluman
Keputusan DPRD DKI Jakarta mengajukan hak angket atas Gubernur DKI Jakarta, merupakan indikasi kecemasan terbongkarnya dana-dana siluman.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan DPRD DKI Jakarta mengajukan hak angket atas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama merupakan indikasi kecemasan terbongkarnya dana-dana siluman.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (2/3/2015).
"Sangat mungkin strategi hak angket merupakan cara memutarbalikkan fakta dana-dana siluman. Diduga hak angket disetting oleh DPRD dan oknum pemerintahan tertentu di Provinsi DKI Jakarta," tutur Hendardi.
Menurut Hendardi, hanya kepentingan 'menyelamakan muka DPRD' yang bisa menyatukan langkah semua fraksi untuk menyerang Ahok.
Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama membongkar dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menemukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015, hasil pembahasan dengan DPRD.
Diduga DPRD ada di balik munculnya anggaran siluman tersebut. Ahok pun melaporkan temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kemarin.
Hendardi menilai langkah Ahok melaporkan temuan anggaran siluman tersebut ke KPK hal yang tepat.
"Langkah Ahok gandeng KPK sudah tepat," tuturnya.