Pelaku Teror Bom di Hotel Sparks Dibawa ke Mapolda Metro Jaya
R memakai kaos berwarna coklat ditutupi jaket berwarna hitam dan celana jeans.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - R (26 tahun), pelaku teror bom di Hotel Sparks, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (26/2/2015) telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Dia dibawa petugas ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (2/3/2015) sekitar pukul 14.50 WIB.
Dia keluar dari mobil Jatanras dikawal beberapa petugas. Para petugas itu memakai pakaian nondinas.
R memakai kaos berwarna coklat ditutupi jaket berwarna hitam dan celana jeans. Dia memakai penutup wajah sehingga tidak terlihat seperti apa R.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi.
R ditangkap di rumahnya di Dusun Teupin Bayu Utara Kelurahan Teupin Bayu, Kecamatan Tanah Jambo, Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam pada Sabtu (28/2/2015) pukul 23.30 WIB.
Polisi menyita barang bukti 2 unit telepon seluler yang digunakan untuk melakukan teror dan juga satu buah buku tabungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.