Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AJI Mengutuk Tindakan Polisi Perlakukan Jurnalis Tribun Lampung Seperti Teroris

Menanggapi hal ini, pihaknya akan segera melaporkan kepada Propam Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung

Penulis: Rahmat Patutie
zoom-in AJI Mengutuk Tindakan Polisi Perlakukan Jurnalis Tribun Lampung Seperti Teroris
Aliansi Jurnalis Independen logo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mengutuk keras tindakan Polri yeng memperlakukan jurnalis Tribun di Lampung seperti teroris.

"Kami mengutuk keras tehadap Polri dan Polda di Lampung melakukan tindakan teroris diborgol kemudian dituduh narkoba kemudian diancam di tembak, diintimidasi, itu sangat mengagetkan," kata Suwarjono kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Ia menegaskan, cara kepolisian tersebut sangat tidak profesional. Dirinya tak habis pikir kepolisian bisa bertindak semacam itu, padahal kata dia, yang bersangkutan telah mengaku sebagai wartawan Tribun.

"Bisa bayangkan kita tidak tahu apa-apa, kita lagi di rumah datang kepolisian menuduh. Polisi sangat membabibuta" ujar Suwarjono.

"Kami tahu betul ini anak (Tribun Lampung) baik, dia penulis buku. Dan karya-karyanya banyak di bidang pendidikan," ucapnya menambahkan.

Menanggapi hal ini, pihaknya akan segera melaporkan kepada Propam Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Sebelumnya diberitakan, Rumah wartawan Tribun Lampung, Rd, di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, digerebek polisi pada Rabu (4/3/2015) siang karena diduga menjadi sarang narkoba.

Berita Rekomendasi

Rd dibekap, diborgol, dan diancam tembak. Padahal, ia tidak melakukan perlawanan atau hendak melarikan diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas