Polisi Panggil Auditor Telusuri Pengadaan UPS di Jakarta
“Pemeriksaan ini membutuhkan keterangan ahli dalam hal ini auditor,” tutur Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan meminta keterangan ahli terkait dugaan korupsi pengadaan UPS pada 2014 untuk sejumlah sekolah di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan akan meminta bantuan ahli dalam hal ini auditor untuk memberikan informasi dan mempelajari dokumen-dokumen yang ada.
“Pemeriksaan ini membutuhkan keterangan ahli dalam hal ini auditor,” tutur Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Sampai saat ini, aparat baru melakukan tahap penyelidikan untuk mengungkap apakah ada unsur tindak pidana dalam pengadaan UPS ke sejumlah sekolah pada 2014.
Dalam penyelidikan tugas yang dilakukan tim tersebut, yaitu meminta keterangan saksi dan ahli, peninjauan lokasi di mana saja barang-barang itu ada, memeriksa dokumen, serta melakukan analisis.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaj Purnama berang mendapati pengadaan UPS pada APBD DKI 2015 yang mencapai miliaran rupiah. Pengadaan UPS ini dinilai tidak masuk kesepakatan tapi muncul pada APBD DKI 2014.