BW ke Setneg untuk Konfirmasi Pernyataan Jokowi Soal Kriminalisasi
Bambang mengatakan, surat konfirmasi tersebut berdasarkan ucapan Mensesneg Pratikno
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto menjelaskan tujuannya datang ke Kantor Sekretariat Negara hari ini bersama dengan mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan mantan Ketua PPATK Yunus Husein.
"Kami ke sini membuat surat konfirmasi dan dari hasil yang tadi kami dapatkan," ujar Bambang di Setneg, Jumat (6/3/2015).
Bambang mengatakan, surat konfirmasi tersebut berdasarkan ucapan Mensesneg Pratikno kemarin yang mengatakan bahwa Presiden telah meminta agar jangan ada kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan para pendukung KPK.
"Kami mendengar kemarin Presiden melalui pak Pratikno meminta supaya dihentikan seluruh proses kriminalisasi, baik terhadap pimpinan KPK, struktural dan pendukung-pendukung KPK," kata Bambang.
Meski tidak bertemu dengan Pratikno, Bambang mengatakan staf kantor Setneg yang ditemuinya itu membenarkan apa yang disampaikan Mensesneg kemarin.
"Itu sebabnya di dalam surat juga kami mengungkapkan kami mengapresiasi terhadap pernyataan presiden. Dan itu pasti dimaksudkan untuk sungguh-sungguh bisa menyelesaikan semua proses yang sedang berjalan, yang sudah dimulai dr PLT, dari polisi sendiri dan kejaksaan. Beberapa kali ada series of discussions ato series of meetings. Dan ini harus diapresiasi," tutur Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.