Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BW ke Setneg untuk Konfirmasi Pernyataan Jokowi Soal Kriminalisasi

Bambang mengatakan, surat konfirmasi tersebut berdasarkan ucapan Mensesneg Pratikno

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in BW ke Setneg untuk Konfirmasi Pernyataan Jokowi Soal Kriminalisasi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto dilepas karyawan KPK saat akan berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Bambang akan diperiksa terkait kasus mengarahkan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahakmah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto menjelaskan tujuannya datang ke Kantor Sekretariat Negara hari ini bersama dengan mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan mantan Ketua PPATK Yunus Husein.

"Kami ke sini membuat surat konfirmasi dan dari hasil yang tadi kami dapatkan," ujar Bambang di Setneg, Jumat (6/3/2015).

Bambang mengatakan, surat konfirmasi tersebut berdasarkan ucapan Mensesneg Pratikno kemarin yang mengatakan bahwa Presiden telah meminta agar jangan ada kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan para pendukung KPK.

"Kami mendengar kemarin Presiden melalui pak Pratikno meminta supaya dihentikan seluruh proses kriminalisasi, baik terhadap pimpinan KPK, struktural dan pendukung-pendukung KPK," kata Bambang.

Meski tidak bertemu dengan Pratikno, Bambang mengatakan staf kantor Setneg yang ditemuinya itu membenarkan apa yang disampaikan Mensesneg kemarin.

"Itu sebabnya di dalam surat juga kami mengungkapkan kami mengapresiasi terhadap pernyataan presiden. Dan itu pasti dimaksudkan untuk sungguh-sungguh bisa menyelesaikan semua proses yang sedang berjalan, yang sudah dimulai dr PLT, dari polisi sendiri dan kejaksaan. Beberapa kali ada series of discussions ato series of meetings. Dan ini harus diapresiasi," tutur Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas