Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo Mangkir Panggilan KPK
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Hadi Poernomo berkaitan pengurusan beban pajak Non-Performing Loan (NPL) Bank BCA
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana kepada mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan keberatan pajak bank BCA 2003 pada Kamis, 5 Maret 2015. Namun, Hadi tidak memenuhi panggilan tersebut dengan mengirimkan sepucuk surat ke KPK.
"Yang bersangkutan tidak hadir. Alasan ketidakhadirannya di surat yang diserahkan ke KPK, saya belum tahu, ini masih ditanyakan ke penyidiknya," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Menurutnya, penyidik akan kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Hadi Poernomo. Diharapkan Dirjen Pajak era Presiden Gus Dur, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (2001-2006) itu akan memenuhi panggilan tersebut.
"Saya belum tahu kapan akan dipanggil lagi. Jadwalnya nanti akan ditentukan oleh penyidik," jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Hadi Poernomo, Yanuar Wasesa mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran kliennya dalam jadwal pemeriksaan pihak KPK ini. Bahkan, ia mengaku baru tahu jika kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Saya baru kembali dari luar kota, saya nggak tahu ada pemanggilan buat Hadi. Saya juga belum tahu alasannya tidak hadir. Saya masih mengatur waktu agar bisa bertemu dengannya. Terakhir bertemu 9 atau 10 hari lalu. Tapi, kami nggak ngomongin soal kasusnya," kata Yanuar.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Hadi Poernomo berkaitan pengurusan beban pajak Non-Performing Loan (NPL) Bank BCA Tahun 2003 senilai Rp 5,7 triliun dengan nilai wajib paja Rp 375 miliar.
Hadi Poernomo selaku Dirjen Pajak saat itu diduga telah menyalagunakan wewenangnya sehingga menihilkan kewajiban pajak NLP Bank BCA tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengurusan pajak NLP Bank BCA dengan tersangka Hadi Poernomor adalah satu di antara sejumlah kasus yang tengah "digeber" penyidikannya oleh KPK.
Percepatan penanganan kasus mangkrak menjadi salah satu agenda kegiatan KPK di bawah komando Plt Ketua Taufiequrrachman Ruki setelah satu per satu pimpinan hingga penyidik lembaga antirasuah itu dipidanakan. Hal itu terjadi tidak lama setelah pihak KPK menetapkan tersangka kepada Komjen Budi Gunawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.