Perwakilan Australia Temui Anggota Bali Nine di Nusakambangan
"Tidak bisa masuk ke dalam karena penuh dan banyaknya tamu yang datang. Di antaranya Konsuler Australia dan kuasa hukum Bali Nine,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Tiga orang perwakilan Konsulat Jenderal Australia untuk Indonesia mendatangi pos di dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2015). Mereka meminta izin untuk menemui dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang ditahan di Lapas Besi.
Berdasarkan informasi, turut ikut kuasa hukum Chan dan Myuran. Belum diketahui identitas kuasa hukum keduanya.
Tiba di Wijaya Pura pukul 11.00 WIB, perwakilan negara Kanguru tersebut enggan berkomentar. Mereka menghindar ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Ursa Sapit, seorang konsultan hukum yang sering mendampingi para terpidana mati, kali ini tidak bisa ikut menjenguk ke dalam. Alasannya, sudah banyak tamu yang mengunjungi terpidana mati gelombang kedua.
"Tadi saya sudah di seberang. Tapi tidak bisa masuk ke dalam karena penuh dan banyaknya tamu yang datang. Di antaranya Konsuler Australia dan kuasa hukum Bali Nine," ujar Ursa di dermaga Wijaya Pura.
Menurut Ursa, pihak lapas hanya mengizinkan kuasa hukum untuk menemui terpidana mati. Sementara pihak keluarga masih bernegosiasi untuk diperbolehkan masuk menjenguk tahanan.
"Yang ke atas (lapas) hanya kuasa hukum. Saya tidak tahu apakah pihak keluarga Silvester (seorang terpidana mati, red), bisa masuk atau tidak," imbuhnya.