Kubu Agung Pastikan Tak Ada Pemalsuan Dokumen Peserta Munas Ancol
Golkar kubu Agung Laksono membantah adanya pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Munas Ancol.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Agung Laksono membantah adanya pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Munas Ancol. Dugaan tersebut dilontarkan kubu Aburizal Bakrie.
"Saya pastikan enggak ada itu," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Lawrence Siburian di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Lawrence tidak mempermasalahkan kubu Aburizal Bakrie akan melakukan pelaporan kepada Bareskrim Polri mengenai dugaan tersebut. Namun, ia juga meminta semua pihak menghormati hukum yang ada.
"Seandainya betul itu harus diproses dalam prosedur yang ada, tapi kita juga harus hormati hukum dan aturan yang ada, dan dalam hal ini adalah putusan Kumham," kata Lawrence.
Tetapi, Lawrence mengimbau kepada seluruh kader Golkar untuk menerima putusan Menkumham Yasonna Laoly secara legowo.
Hal senada diucapkan Sekjen Golkar versi Munas Ancol Zainudin Amali. Ia mempersilakan kubu Aburizal Bakrie melaporkan ke pihak kepolisian.
"Silakan saja, kita ikuti semua proses, tapi kalau ini kita sudah dengar bahwa di UU Parpol sudah menyatakan perselisihan diselesaikan di MP (Mahkamah Partai), dan saya punya keyakinan dan ini akan selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan menyampaikan pernyataan bersama menolak pelaksanaan dan hasil Munas Ancol. Munas Ancol menghasilkan kepengurusan yang diketuai Agung Laksono.
Selain itu, Bambang mengatakan pihaknya akan mengintenvarisir DPD-DPD yang dokumen mandatnya dipalsukan serta dipaksa hadir di Munas Ancol. Kubu Ical mengaku telah menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol dan oknum Tim Penyelamat Partai Golkar.
"Jika sudah lengkap dalam waktu dekat kita segera laporkan ke Bareskrim Polri," ujarnya.