Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasyim Muzadi: Gembong Narkoba Pantas Dihukum Mati

"Kita tidak hanya melihat HAM-nya saja yang terhukum, tapi HAM-nya korban bagaimana?" jelasnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hasyim Muzadi: Gembong Narkoba Pantas Dihukum Mati
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Mantan Ketua PB Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi Dalam diskusi Harian Kompas-Muslimat Nahdltul Ulama Peran NU di Tengah Perubahan Kekuatan Global , di Ruang Rapat Redaksi Kompas, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Tribunnews.com/Andri Malau) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, mengatakan gembong narkoba telah merusak hidup jutaan orang dan oeh karena itu wajar bila diberi hukuman maksimal, seperti hukuman mati.

"Kalau keselamatan negara yang dipertahankan, ya sudah pantaslah dihukum maksimal," kata Hasyim di kantor Wakil Presiden RI Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Ia berpendapat pelaksanaan hukuman mati tersebut tidak melanggar HAM. Hasyim mengingatkan bila ada pihak-pihak yang menolak pelaksanaan hukuman mati karena nyawa seseorang dijamin negara, maka harus diingat juga soal hak-hak korban gembong narkoba.

"Kita tidak hanya melihat HAM-nya saja yang terhukum, tapi HAM-nya korban bagaimana?" jelasnya.

Hasyim yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengatakan, Wantimpres akan menemui Komisi Nasional (Komnas) HAM, untuk membicarakan soal hak-hak korban narkoba yang direnggut para pengedar barang haram tersebut.

Kata dia, kebijakan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi para terpidana mati kasu narkoba sudah tepat.  Dijelaskan kalau pemerintah harus konsisten melaksanakan hukuman mati kepada para terpidana mati kasus narkoba itu, walau pun sejumlah pihak seperti pemerintah Australia, memaksa pembatalan hukuman mati.

"Kedaulatan hukum kita tidak bisa diubah dengan cara begitu larena keptusan itu sudah benar," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas