Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Direktur PT Cakrawala Abadi Terkait Proyek DGI dan Saham Garuda

Christina akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in KPK Kembali Periksa Direktur PT Cakrawala Abadi Terkait Proyek DGI dan Saham Garuda
dok.tribunnews
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama dari PT Cakrawala Abadi, Christina Doki Pasorong, terkait gratifikasi proyek PT Duta Graha Indah dan pencucian uang pembelian saham PT Garuda.

Christina akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Christina sendiri sebelumnya telah dipanggil KPK untuk bekas anggota DPR RI Angelina Sondakh terkait kasus korupsi wisma atlet Palembang.

Selain memeriksa Christina, KPK juga memanggil Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang. Keterangan Marisi juga diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas Nazaruddin.

PT DGI merupakan pelaksana proyek Wisma Atlet dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumsel tahun 2010-2011.

Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Sebelumnya, Nazaruddin didakwa menerima suap terkait pemenangan PT DGI berupa cek senilai Rp 4,6 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas