Hakim Agung Gayus Persilakan KY Usut Dugaan Pelanggaran Pejabat MA
Hakim Agung Gayus Lumbuun mempersilakan Komisi Yudisial (KY) menelisik jauh mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat MA
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun mempersilakan Komisi Yudisial (KY) menelisik jauh mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat MA yang kerap makan malam bersama dengan pihak berperkara hukum. KY sendiri sudah membentuk tim panel mengenai persoalan ini.
"Itu hak KY, kewenangan KY," kata Gayus dimintai tanggapannya usai diskusi di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Mantan anggota DPR itu menilai hakim yang diduga itu belum tentu memiliki tujuan tertentu saat makan malam bersama pihak terdakwa kasus korupsi. Namun, secara etika itu tidak bisa dibenarkan dan KY sebagai lembaga pengawas hakim berhak menindaknya.
"KY membentuk tim untuk mengusut itu karena memang bukan peradilan, tapi perilaku. Jadi, itu terserah KY," kata mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP tersebut.