Koalisi Merah Putih Warning Menteri Yasonna
Jika tetap melakukan intervensi, KMP akan menggulirkan hak angket kepada Menkumham Yasonna Laoly.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar tidak melakukan intervensi terhadap Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Jika tetap melakukan intervensi, KMP akan menggulirkan hak angket kepada Menkumham Yasonna Laoly.
"Jika Menkumham tidak menggubris warning kami bahwa negara ini bukan negara kekuasaan. Tapi negara hukum dan kami akan terus melakukan konsolidasi terutama KMP," kata Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali Ade Komaruddin di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Ade mengatakan pihaknya juga menggalang dukungan dari anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang peduli terhadap demokrasi. Sebab, konsolidasi demokrasi terganggu karena ulah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Bahkan kami khawatir ini dijadikan alat kekuasaan. Jangan-jangan nanti menimpa parpol yang bisa membahayakan demokrasi Indonesia," katanya.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan kebijakan tersebut dapat memicu konflik horizontal di akar rumput.
"Belum seminggu kader Golkar di tingkat I dan II sudah timbul konflik," tuturnya.
Ia mengatakan adanya kader yang saling merasa mendapatkan mandat dari kubu Ancol. Oleh karena ia mendorong hak angket.
"Siapa dalang dibalik skenario ini. Saya menduga skenario ini diciptakan dengan menggunakan Menkumham sebagai pelatuknya. Sehingga dua partai ini (Golkar dan PPP) tidak ikut Pilkada. Sehingga ada partai lain yang lebih siap," ungkap anggota Komisi III DPR itu.
Bambang juga menduga ada pihak yang ingin mendikte dan menekan Presiden Joko Widodo.
"Kalau nanti Golkar dan PPP dalam kekuasaan tertentu, kita bukan punya Presiden setengah tapi seperempat. Kita harus kembalikan Presiden ke kekuatan penuh," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.