Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yudi Latief Minta Koruptor Tidak Diberikan Remisi

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditolerir.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yudi Latief Minta Koruptor Tidak Diberikan Remisi
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso
Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latief, di kantor Founding Fathers House (FFH), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditolerir.

Oleh karena itu tidak bisa narapidana kasus korupsi menerima remisi maupun Pembebasan Bersyarat (PB), seperti yang diwacanakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly.

Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latief, di kantor Founding Fathers House (FFH), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

Yudi mengatakan pemerintah harus mengambil kebijakan yang bisa menimbulkan efek jera baru pelaku korupsi. Dengan pemberian remisi maupun PB, maka dikhawatirkan tidak akan ada efek jera.

"Koruptor bisa membeli hukum, maka orang berpikir ke depan kalau ada remisi dia bisa suap ini-itu, lamanya tahanan bisa lebih cepat," katanya.

Presiden Joko Widodo menurutnya harus terus konsisten dengan janji-janji kampanyenya, termasuk janji soal tidak akan mentolerir tindakan-tindakan korup.

Ia berharap Jokowi bisa bersikap bijak agar gagasan Yasonna itu tidak terealisasi.

Berita Rekomendasi

"Dia harus konsisten dengan itu," ujarnya.

Kata Yudi salah satu kelemahan Presiden Joko Widodo adalah tim pendukung yang kurang mumpuni.

Buktinya di awal pemerintahannya, justru lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa terpojok. Presiden harus segera menyelesaikan hal tersebut, dengan merekrut orang-orang yang terpercaya dan mumpuni.

"Kepemimpinan dengan merekrut orang-orang lingkaran dalamnya harus konseptualnya kuat, dia tidak penuhi itu," tandasnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas