Banyak Orang Ical dan Agung 'Dekati' Andi Matalatta
Mahkamah Partai Golkar (MPG) sekitar tiga minggu menangani perselisihan kepengurusan partai pimpinan Aburizal Bakrie atau Ical.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar (MPG) sekitar tiga minggu (11 Februari-3 Maret 2015) menangani perselisihan kepengurusan partai pimpinan Aburizal Bakrie atau Ical dan Agung Laksono hingga akhirnya memutuskan kepengurusan partai hasil Munas di Ancol sebagai yang sah.
Selama waktu itu, anggota majelis hakim MPG, Andi Matalatta kerap ditelepon oleh para anggota pengurus kedua kubu.
Mereka menelepon untuk sekadar menanyakan perkara hingga melakukan pendekatan agar keputusan sidang memenangkan kubunya. Pendekatan kepada Andi dilakukan melalui senior partai hingga oknum wartawan.
"Saya sejak awal sudah tutup pintu ketemu dan komunikasi dengan siapapun terkait perkara itu. Dan selesai keluar putusan, saya menelepon senior-senior Partai Golkar, saya mohon maaf karena telepon mereka sebelumnya tidak saya respon. Sebab, saya menjadi hakim ingin merdeka. Saya jadi enggak sendiri. Tapi, selain senior, ada juga wartawan yang menelepon, tapi saya nggak respon karena saya tahu ada salah satu pihak di baliknya. Jadi, saya mau merdeka dalam memutuskan," ujar Andi kepada Tribunnews di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Andi mengatakan, sebagai anggota majelis hakim MPG dia dituntut netral dan independen dalam menangani dan membuat
keputusan perkara perselisihan partai kendati dirinya mengenal baik Ical dan Agung.
"Saya sampaikan kepada mereka, tolong yang mau menang, ajukan argumen-argumen pendukung dalam persidangan. Jangan di luar sidang. Saya ini sudah tua, saya mau merdeka," tuturnya.
Ia menceritakan, pernah seorang senior Partai Golkar menelepon dan hendak mendatangi saat tengah berada di pelosok desa, di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, permintaan sang senior partai itu ia tolak karena mengetahui dia sebagai pendukung salah satu kubu.
"Saya selama waktu itu berusaha ikhtiar. Jadi, tidak ada tekanan karena memang saya selama itu menutup komunikasi ke mereka," jelasnya.
Lebih dari itu, beberapa pengurus dari kubu Ical dan Agung juga berusaha mendekati Andi untuk meminta penjelasan atas putusan yang dikeluarkan oleh empat hakim MPG.
Namun, ia menolak memberikan penjelasan karena pendapat dan putusan darinya selaku hakim MPG sudah jelas. Ia khawatir pemberian penjelasan atau tanggapan pasca-putusan menimbulkan penafsiran lain. Selain itu, seorang hakim tidak etis memberikan tanggapan atas sebuah putusan yang sudah diputuskan.
"Saya khawatir, yang nyatanya saya bilang saya netral, bisa saja diputarbalikkan penafsirannya. Saya bilang ke mereka, baca saja putusannya, putusannya tidak ada yang misterius kok, itu sudah jelas semua," kata Andi.
"Saya sebagai hakim (MPG) diharapkan, memang bukan sebagai malaikat. Tapi, minimal bisa sebagai manusia yang bisa dipercayai, putusan yang dibacakan sama dengan yang ditulis. Yang ditulis, bisa dibaca di putusan itu," imbuhnya. (coz)