Pemerintah Pusat Masih Dominan Mengatur Keuangan untuk Pembangunan di Daerah
Dadan menilai terjadi sebuah ketimpangan dalam pengeloaan anggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah membangun infrastruktur.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Keuangan Daerah, Dadan Suharmawijaya menilai terjadi sebuah ketimpangan dalam pengeloaan anggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur. Menurutnya,
pemerintah pusat masih dominan menjalankan pembangunan di daerah padahal hal itu harusnya domain pemerintah daerah.
"Dari sisi perimbangan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah masih terjadi ketimpangan. Dari data yang ada, total APBN yang dialokasikan untuk APBD hanya 30 persen," kata Dadan dalam diskusi bertema "Pengalaman Mengelola Anggaran" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).
Dadan menuturkan, sebanyak 70 persen APBN tersebut ada juga yang dialokasikan untuk pembangunan daerah, namun yang
menjalankan lewat Kementerian bukan daerah itu sendiri. Padahal menurutnya, apabila anggaran langsung diberikan ke Pemda untuk pembangunan maka daerah akan lebih berinovasi dalam membangun daerahnya.
"Itu akan beda kalau program yang dikelola daerah langsung. Mereka (pemerintah daerah) bisa berinovasi," tuturnya.
Akibat kebijakan pemerintah pusat tersebut maka daerah memiliki kesulitan untuk membangun infrastruktur, pasalnya anggaran dari APBD sudah habis dialokasikan untuk bidang lain seperti kesehatan dan pendidikan. Untuk menyikapi hal tersebut maka daerah perlu melakukan sebuah terobosan dalam menciptakan pembangunan.
"Terobosan daerah itu untuk menyikapi anggaran yang minim dari APBD," tandasnya.