Sampaikan Ungkapan Duka Cita, JK Sambangi Kedubes Singapura
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew. Ungkapan duka cita tersebut langsung disampaikan Jusuf Kalla ke Kedutaan Besar Singapura di Kuningan, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab disapa JK itu tiba di Kedubes Singapura sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan penuturan petugas keamanan, JK berada di Kedubes Singapura sekitar 20 menit.
"Acaranya hanya sebentar, sekitar dua puluh menit. Tadi kelar jam setengah dua belas," ujar seorang petugas keamanan kepada Tribunnews, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Lee Kuan Yew meninggal dunia pada usia 91 tahun, Senin (23/3) dini hari. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari untuk ayahnya tersebut.
Harian The Straits Times melaporkan bahwa Lee Hsien Loong akan berpidato kepada rakyatnya dalam sebuah siaran langsung, Senin pukul 08.00 waktu setempat atau pukul 07.00 WIB. Untuk menghormati almarhum, bendera Singapura akan dikibarkan setengah tiang di semua gedung pemerintah selama periode berkabung yang dimulai hari Senin (23/3) ini dan berakhir hari Minggu (29/3).