ISIS Bukan Barang Baru Sama dengan Kelompok Radikal Lainnya
Sebaiknya pemerintah fokus saja mengefektifkan kewenangan yang dimilikinya tanpa harus meributkan mengenai perubahan aturan dengan mengeluarkan perppu
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta pemerintah untuk tidak perlu membesar-besarkan isu terorisme.
Sebaiknya pemerintah fokus saja mengefektifkan kewenangan yang dimilikinya tanpa harus meributkan mengenai perubahan aturan dengan mengeluarkan perppu. Mengimplementasikan regulasi masih jauh lebih efektfi daripada membuat regulasi baru.
“Para pendukung ISIS misalnya mereka terdata berasal dari jaringan dan daerah yang sama dengan kelompok garis keras yang selama ini ada. Ini kan gampang mendatanya. Kalau pemerintah mau hal ini mudah kok diselesaikan dan juga bisa cepat. Jadi implementasikan yang ada saja dulu, kalau masih ada celah disana baru mari kita bicarakan,” ujar Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Menurut Mahfud dari penelitian Nan Yang Univerisity Singapura, semua kelompok teroris itu sama dan sudah terdata. Oleh karena itu isu ISIS bukanlah hal baru hanya genderangnya saja ditabuhkan dengan kencang seolah ISIS ini makluk baru atau jaringan baru sehingga diperlukan program baru dan anggaran baru.
“Kerja sistemik penanggulangan terorisme diuji disini. Kalau menurut study itu kalau memang semua jaringan lama kenapa gak diberantas? Saya lihat tidak ada political will untuk memberantas teroris atau memang penyakit teroris ini tetap dipelihara. Karena kalau tetap sakit maka tetap akan diperhatikan dan tetap mendapatkan dana,” ujarnya.
Dia pun mencontohkan bagaimana isu teroris di Poso yang jumlahnya hanya sekitar 40 orang dan hanya memiliki beberapa pucuk senjata tak terselesaikan. Terorisme bisa tuntas selama tidak dijadikan proyek.
Oleh karena itu agar tidak menjadi proyek abadi pemberantasan teroris ini harus terukur jangka waktu keberhasilannya.
"Kalau kita tidak punya ukuran maka program pemberantasan teroris akan ada abadi seperti halnya program pembangunan infrastruktur. BNPT pun akan berfungsi laiknya kementerian dan lembaga negara yang memiliki fungsi rutin,” katanya.
Mahfudz mengatakan, selama ini sistem pendataan dan informasi saja antara pusat dan daerah tidak tersambung antara satu dan lainnya, sehingga bagaimana BNPT punya data benar tentang para teroris.
“Contoh paling gampang dari sekian banyak WNI yang keluar dan bergabung dengan ISIS tidak terdekteksi sama sekali. Kalau WNI yang keluar saja tidak terdeteksi saya khawatir yang masuk ke Indonesia dari luar negeri lebih tidak terdeteksi lagi karena selain tidak ada sistem pendataan warga negara asing ilegal juga karena banyaknya pintu masuk terutama dari laut ke Indonesia,” katanya.