KPK Pinjam Tangan DPD RI Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Daerah
Kami meminjam tangan DPD, karena mereka punya akses ke bawah. Karena pencegahan lebih berdaya guna daripada upaya penindakan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyambangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Mereka yang hadir di antaranya Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen. Sementara Johan Budi SP tak ikut dalam pertemuan tersebut.
"Kami berkonsultasi dengan komisioner KPK. Johan Budi karena beliau flu demam, jadi tidak hadir," kata Ketua DPD RI Irman Gusman usai pertemuan dengan komisioner KPK.
Menurut Irman, pertemuan dengan lembaga antirasuah tersebut bukan pertama kalinya. Bahkan kata Irman, dalam memberantas korupsi, kedua lembaga sudah membuat nota kesepahaman pada 2006.
Karena itu, lanjut Irman, DPD RI memiliki semangat pemberantasan korupsi. Dia berjanji akan berada di urutan terdepan dalam pemberantasan korupsi bersama KPK. "Kami ingin mendukung KPK di barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi," kata Irman.
Sementara Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, nota kesepahaman dengan DPD RI diharapkan bisa semakin berkembang. KPK juga akan meminjam tangan DPD RI untuk pemberantasan korupsi di daerah.
"Sekarang pesoalan semakin berkembang, banyak hal yang perlu dibenahi. Tumpang tindih perijinan, peruntukan lahan, dan lain-lain, untuk sumber daya alam. Kami meminjam tangan DPD, karena mereka punya akses ke bawah. Karena pencegahan lebih berdaya guna daripada upaya penindakan. Walaupun tidak ramai dari pantauan publik," kata Ruki.