Husni Kamil: KPU Punya Cukup Waktu Selenggarakan Pilkada Serentak
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengaku pihaknya memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengaku pihaknya memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak. Dia yakin pelaksanaan Pilkada
serentak akan berjalan lancar.
"Sebenarnya dalam konteks Indonesia terkait Pilkada serentak, kita punya waktu agak senggang. Hal ini pun pernah
terjadi pada Pilkada 2005 yang juga disiapkan dalam waktu 6 bulan," kata Husni dalam diskusi bertema 'Siapkah
Pilkada Serentak?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).
Menurut Husni, permasalahan yang dihadapi pihaknya adalah minimnya produk hukum untuk menunjang pelaksanaan
Pilkada serentak. Dia mengkritik sikap DPR yang lambat untuk mempersiapkan produk hukum terkait Pilkada.
"Biasanya masalah itu diawal saja terutama dalam pembuatan produk aturan atau undang-undangnya. Contohnya,
harusnya kita sudah membicarakan dan menyiapkan produk undang-undang untuk Pemilu 2019. Tapi DPR tidak memasukkan dalam legislasi prioritas," tuturnya.
Meski DPR lambat dalam menyiapkan produk hukum, KPU kata Husni melakukan sosialisasi produk hukum yang telah ada.
Pihaknya telah mempersiapkan agar KPU tidak menjadi sasaran.
"Tentu kami menyiapkan beberapa skenario agar kami tidak salah dalam menjelaskan produk hukum yang telah ada,"
tandasnya.