Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Akui KPK Sarankan Proyek Payment Gateway Dikoordinasikan dengan Kemenkeu

"Dukungan kami peroleh atas inovasi ini termasuk dari KPK dan lainnya, dengan saran perlu ada koordinasi dengan Kemenkeu."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Denny Akui KPK Sarankan Proyek Payment Gateway Dikoordinasikan dengan Kemenkeu
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Denny Indrayana tiba di Bareskrim Polda Metro Jaya, Kamis (2/4/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengklaim proyek inovasi payment gateway, program pembayaran paspor secara otomatis di Kementerian Hukum dan HAM, mendapat dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami meyakini inovasi ini perlu dikoordinasikan, dan memang kami berkomunikasi dengan beberapa kementerian dan lembaga soal itu (payment gateway)," kata Denny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

Beberapa kementrian yang diundang Denny dalam sosialisasi payment gateway yakni KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT KAI.

"Di rapat itu, dukungan kami peroleh atas inovasi ini termasuk dari KPK dan lainnya, dengan saran perlu ada koordinasi dengan Kemenkeu dan memperkuat ada dasar hukumnya," tegas Denny.

Denny hari ini menjalani pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka di depan penyidik Bareskrim dalam dugaan perkara korupsi payment gateway. Ia tiba di Bareskrim pukul 13.15 WIB didampingi beberapa kuasa hukumnya.

"Saya kesini kembali memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa melanjutkan keterangan yang saya berikan pada Jumat lalu," terang Denny sambil berharap pemeriksaannya berjalan lancar dan baik serta tanpa hambatan.

BERITA TERKAIT

"Mudah-mudahan Kamis malam Jumat, hari yang baik. Mudah-mudahan keterangan saya bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran elektronik paspor yang kami siapkan dalam pelayanan publik dan bisa bermanfaat," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas