JA Barata: Sistem Keamanan Bandara SSK II Belum Penuhi Standar
Kementerian Perhubungan secepatnya akan memeriksa Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan secepatnya akan memeriksa Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Hal tersebut untuk menginvestigasi penumpang gelap bernama Mario Steven Ambarita yang naik di rongga roda pesawat Garuda Indonesia.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengungkapkan bahwa sistem keamanan di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru belum memenuhi standard. Pasalnya pada landasan terbang, tidak boleh ada warga sipil yang bisa masuk dengan mudah.
"Bandara itu harus mengoreksi diri, melihat kembali sistem keamanan untuk daerah restricted-nya kok masih bisa ditembus," ujar Barata kepada Tribunnews.com, Rabu (8/4/2015).
Barata memaparkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penumpang gelap di pesawat Garuda Indonesia harus introspeksi diri. Sistem keamanan di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pun harus dibenahi pasca insiden tersebut.
"Semua harus mengoreksi diri melihat kembali lagi daerah bebasnya kok bisa ditembus itu satu faktor kelemahan," kata Barata.
Sementara dihubungi terpisah Kepala Humas Angkasa Pura II Achmad Syahir memaparkan pihaknya masih memeriksa sistem keamanan bandara tersebut. "Saat ini kami sedang menginvestigasi," ujar Syahir.