Disebut Petugas Partai, Tjahjo: Kenapa Diributkan?
Menteri Dalam Negeri yang juga merupakan Politikus PDIP, Tjahjo Kumolo mempertanyakan sikap sejumlah kalangan yang meributkan istilah petugas partai.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri yang juga merupakan Politikus PDIP, Tjahjo Kumolo menilai penyebutan 'petugas partai' seperti yang ditekankan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bukanlah hal yang merendahkan pejabat negara. Tjahjo justru mempertanyakan sikap sejumlah kalangan yang meributkan hal tersebut.
"Kenapa diributkan? Menurut saya masing-masing partai secara internal ada aturan sebutan buat kadernya yang ditugaskan kemana," kata Tjahjo kepada wartawan, Senin (13/4/2015).
Menurut Tjahjo itu sah-sah saja. Sebab PDIP memang memberi 'label' petugas partai kepada setiap kadernya, baik yang diamanahkan ke Eksekutif, Legislatif maupun di internal partainya sendiri. Karena itu, Tjahjo menegaskan tak ada hal merendahkan dari pernyataan Megawati. Baik ke dirinya, anggota DPR fraksi PDIP, bahkan ke Presiden Jokowi sekalipun.
"Jadi menurut saya sah-sah saja, namanya sebutan internal," tegasnya.
Lagi pula, lanjut Tjahjo, yang ditugaskan partai menjadi apapun, tetap harus bijak dalam berdiri. Seperti dirinya yang ditunjuk sebagai menteri, maupun Jokowi yang diusung sebagai presiden, tetap harus tunduk pada konstitusi negara.
"Intinya kata petugas partai tidak dalam arti merendahkan seseorang," imbuh Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.