Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah dan Polri Jangan Terabas Aturan

Jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran prosedur yang untuk memilih perwira Polri yang akan ditempatkan di jabatan-jabatan strategis

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah dan Polri Jangan Terabas Aturan
Warta Kota/henry lopulalan
Bambang Widodo Umar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengharapkan pemerintah dan institusi Polri mengikuti prosedur dan aturan yang ada untuk memilih orang-orang yang di jabatan tinggi Polri.

“Jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran prosedur yang untuk memilih perwira Polri yang akan ditempatkan di jabatan-jabatan strategis di Polri. Kan sudah ada aturannya jadi ikuti saja. Ini berlaku baik untuk pemerintah maupun polri sendiri,” ujar Bambang ketika dihubungi, Senin (13/4/2015).

Dia menjelaskan saat ini jika fit and proper test Badrodin Haiti sebagai kapolri disetujui DPR, maka nantinya menyusul pengisian jabatan wakalpolri yang kosong yang ditinggalkan Badrodin. Untuk itu Polri menurut Bambang sudah memilik prosedur dan aturannya sendiri.

“Jadi kalau Badrodin nanti disetujui, maka posisi wakapolri harus diisi. Nanti itu mekanismenya dimulai oleh asisten sumber daya manusia Mabes Polri. Dia akan usulkan beberapa nama untuk diajukan ke wanjakti. Wanjakti nanti memutuskan beberapa nama untuk dijadikan wakapolri kepada Kapolri. Ketua Wanjakti itu sendiri sebenarnya wakapolri, tapi karena wakapolri kosong, maka itu diambil oleh Kapolri langsung,” ujarnya.

Wanjakti sendiri menurutnya terdiri dari Wakapolri, irwasum, kadivpropam, kabaintelkam. Nanti baru kapolri memutuskan siapa yang akan menjadi wakapolri.

“Pemilihan pengangkatan pejabat tinggi Polri dengan ini sah karena kapolri definitif yang mengangkatnya,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas