Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Berharap Tidak Ada Lagi Operasi Tangkap Tangan

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, berharap agar pihaknya tidak lagi menangkap tangan pelaku korupsi di sisa kepemimpinan mereka.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Berharap Tidak Ada Lagi Operasi Tangkap Tangan
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. Adriansyah ditangkap di Sanur, Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40 ribu dolar Singapura dan Rp 55,85 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III tahun ini akan selesai. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, berharap agar pihaknya tidak lagi menangkap tangan pelaku korupsi di sisa kepemimpinan mereka.

"Saya kira OTT (operasi tangkap tangan) itu sudahlah jangan lagi ada. Sebab sangat menguras tenaga, kita kan hanya tinggal enam bulan lagi (hingga Desember 2015)," ujar Zulkarnain di KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan sangat terbebani jika ada operasi tangkap tangan sementara mereka masih menyisakan 36 kasus yang harus diselesaikan tahun ini. Tunggakan perkara tersebut harus selesai agar tidak membebani kepemimpinan lembaga antirasuah itu selanjutnya.

"Harus selesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini, untuk jilid empat tidak terbebani," ungkap Zulkarnain.

Lebih lanjut, Zul mengatakan bahwa kasus OTT terbaru yang menyeret Anggota Komisi IV DPR RI, Adriansyah dan Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat terus didalami oleh penyidik.

"Ini masih penyidikan, terus dalami" tukasnya.

Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang menerima suap dari Direktur Utama PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat sebesar Rp 500 juta.

Berita Rekomendasi

Suap tersebut diduga merupakan upeti dari Andrew atas kemudahan izin tambang perusahannya yang diberikan Adriansyah di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah dulunya adalah bupati Tanah Laut dua periode.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas