KPU Berharap PPP dan Golkar Berpartisipasi di Pilkada Serentak
"KPU tidak dalam posisi mencampuri internal partai. Kami berharap mereka bisa berpartisipasi pada pilkada serentak 2015," kata Husni.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan penyelenggara pemilu tak akan mencampuri masalah internal kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan yang tak kunjung usai, sementara tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2015 sudah di depan mata.
"KPU tidak dalam posisi mencampuri internal partai. Kami berharap mereka bisa berpartisipasi pada pilkada serentak 2015," kata Husni kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Baca juga: Jimly: Partai Berkonflik Bakal Repotkan KPU Gelar Pilkada Serentak.
Husni menjelaskan, masih ada waktu tiga bulan lagi agar partai politik yang bersengketa menyelesaikan persoalan internal mereka. Sehingga saat dibuka pendaftaran calon tidak terjadi dualisme kepengurusan.
Pendaftaran pilkada serentak dibuka pada 26 sampai 28 Juli. Dia berharap dalam waktu tiga bulan itu proses masalah internal partai politik yang berseteru hingga ke pengadilan dapat selesai.
Pilkada serentak berlangsung tiga gelombang dan dimulai pada 2015 sampai 2018. Sementara pilkada serentak secara nasional baru digelar pada 2027.
Gelombang pertama dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Gelombang pertama ini dilakukan untuk akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya jatuh pada 2015 dan semester pertama pada 2016.
Gelombang kedua dilaksanakan Februari 2014 untuk AMJ semester kedua pada 2016 dan seluruh daerah yang AMJ nya pada 2017. Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan Juni 2018 untuk AMJ pada 2018 dan AMJ tahun 2019.