Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Adik Bos Sentul City Diberi Ponsel untuk Hindari Penyadapan KPK

Menurut Ika, ponsel itu diberikan kepadanya tak lama setelah Yohan Yap tertangkap pada 7 Mei 2014

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pegawai Adik Bos Sentul City Diberi Ponsel untuk Hindari Penyadapan KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Bos Sentul City Cahyadi Kumala menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/3/2015). Cahyadi didakwa terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang juga melibatkan Bupati non aktif Kabupaten Bogor Rahmat Yasin. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah Haryadi Kumala yang bekerja sebagai office boy yakni Ika Sarika mengaku pernah diberikan ponsel untuk menghindari penyadapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haryadi Kumala merupakan adik dari bos Sentul City yang juga terdakwa perkara suap alih fungsi lahan di Bogor dan menghalang-halangi proses penyidikan Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.

Menurut Ika, ponsel itu diberikan kepadanya tak lama setelah Yohan Yap tertangkap pada 7 Mei 2014.

Ponsel itu diberikan oleh Rhina Sitanggang yang juga merupakan karyawan Haryadi Kumala.

"Ini kalau untuk telepon jangan pakai handphonemu pakai handphone ini saja. Takutnya yang lama disadap KPK," ujar Ika menirukan ucapan Rhina di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Ika menuturkan, tak hanya dirinya yang mendapatkan ponsel Esia dari Rhina. Menurutnya, ada beberapa temannya yang turut mendapatkan ponsel dari anak buah Haryadi Kumala tersebut.

"Ada pak Imam, pak Jacobus, pak Bastino juga dikasih hp. Mereka juga ikut dalam mengepak dokumen di kantor," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Masih kata Ika, pada saat Yohan ditangkap oleh KPK, dirinya diminta untuk melakukan pengepakan dokumen.

Menurutnya, ia diperintahkan Teteng Rosita yang merupakan sekretaris Haryadi untuk melakukan pengepakan dokumen.

"Pas pak Yohan ditangkap saya disuruh ngepak-ngepak dokumen. Itu dilakukan selama dua hari tanggal 7 dan 8 Mei 2014," tuturnya.

Pada awalnya, Ika tidak mengetahui maksud perintah Rosita agar melakukan pengepakan. Namun pada saat melakukan pengepakan dokumen Rosita memberitahu bahwa itu dilakukan karena Yohap Yap ditangkap KPK.

"Dokumen itu saya turunkan ke basement. Dan dibawa oleh mobil masing-masing pemilik dokumen," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas