Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpidana Mati Mary Jane Langsung Masuk Ruang Isolasi

Menurut Tony, setibanya di Nusakambangan, Mary Jane langsung diisolasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terpidana Mati Mary Jane Langsung Masuk Ruang Isolasi
manilastandardtoday.com
Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapuspenkum Kejagung, Tonny Spontana mengatakan Mary Jane Fiesta Veloso sudah dipindahkan dini hari tadi, Jumat (24/4/2015).

Kejaksaan Agung memastikan saat ini terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso sudah berada di ruang isolasi di LP Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mary Jane diketahui dini hari tadi dipindahkan dari LP Wiroguna, Yogyakarta ke Nusakambangan untuk segera dieksekusi.

"Sudah diserah terimakan pukul 06.45 WIB pagi tadi di LP Besi. Terpidana Mary Jane langsung masuk di ruang isolasi untuk mempersiapkan eksekusi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut Tony, setibanya di Nusakambangan, Mary Jane langsung diisolasi. Ketika disinggung apakah 9 terpidana mati lain yang akan dieksekusi di gelombang dua juga sudah masuk ruang isolasi, Tony tak dapat memastikan.

"Saya belum mendapatkan informasinya mengenai hal itu, tapi khusus Mary Jane karena tidak bisa disatukan dengan terpidana yang lain, sudah dimasukan ke ruang isolasi," ujarnya.

Meski Mary Jane sudah dipindahkan ke Nusakambangan, Tony belum bisa memastikan kapan eksekusi mati gelombang kedua akan dilakukan.

Berita Rekomendasi

Pasalnya dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi, tinggal satu terpidana mati yakni Zainal Abidin (WN Indonesia) yang masih menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).

"Mengenai kapan tanggal eksekusinya belum bisa disampaikan hari ini,"katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas