Keluarga Diberi Kesempatan Menjenguk Hingga Pukul 20.00 WIB
Kejaksaan Agung tetap melakukan eksekusi pada 9 terpidana mati dalam minggu ini di Nusakambangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun mendapat banyak protes dan kecaman dari berbagai pihak termasuk negara asing, Kejaksaan Agung tetap melakukan eksekusi pada 9 terpidana mati dalam minggu ini di Nusakambangan.
Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan saat ini, merupakan masa tenang sebelum eksekusi. Diharapkan nantinya eksekusi mati bisa berjalan lancar dan baik.
"Saat ini memasuki masa tenang, ya supaya lebih tenang, dan tidak ada yang mengganggu pelaksanaan eksekusi mati. Kami harapkan semuanya lancar," ujar Tony, Selasa (28/4/2015) di Kejagung.
Tony menambahkan selama masa tenang, keluarga 9 terpidana mati diberi kesempatan untuk menjenguk hingga pukul 20.00 WIB.
"Untuk eksekutor regu tembak dari kepolisian, termasuk pula ambulans sudah dilokasi," ujarnya.