Polda Sulselbar: Penahanan Abraham Sesuai Fakta Hukum
"Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya berupa upaya penahahanan," kata polisi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) resmi ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Makassar, Selasa (28/4/2015).
BACA: Alasan Polisi Tahan Abraham Samad
Penanahan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombespol Joko Hartanto kepada awak media seusai pemeriksaan Abraham Samad sekitar pukul 19.30 wita.
"Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya berupa upaya penahahanan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombespol Joko Hartanto kepada awak media seusai pemeriksaan Abraham sekitar pukul 19.30 wita. (*)