Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulselbar: Penahanan Abraham Sesuai Fakta Hukum

"Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya berupa upaya penahahanan," kata polisi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Sulselbar: Penahanan Abraham Sesuai Fakta Hukum
Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad Ditahan di Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) resmi ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Makassar, Selasa (28/4/2015).

BACA: Alasan Polisi Tahan Abraham Samad

Penanahan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombespol Joko Hartanto kepada awak media seusai pemeriksaan Abraham Samad sekitar pukul 19.30 wita.

"Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya berupa upaya penahahanan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombespol Joko Hartanto kepada awak media seusai pemeriksaan Abraham sekitar pukul 19.30 wita. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas