Dengarkan Suara Aktivis Kemanusiaan Alasan Jokowi Tunda Eksekusi Mary Jane
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Marry Jane Veloso, Rabu (29/4/2015).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Terpidana mati kasus narkoba asal Fillipina, Mary Jane Fiesta Veloso, berhasil luput dari hukuman mati, setelah seorang wanita menyerahkan diri ke otoritas Filipina sebagai ganti dirinya.
Maria Kristina Sergio, juga dikenal sebagai Mary Christine Gulles Pasadilla, adalah wanita yang menyerahkan diri ke polisi Filipina. Sergio mengatakan dia menyerahkan diri karena dia adalah pihak yang merekrut dan memfasilitasi Mary Jane pergi ke Indonesia.
Ia menyerahkan diri ke kantor polisi daerah Nueva Ecija di Cabanatuan City, sekitar pukul 10 pagi di hari Selasa (28/4/2015).
Dikutip dari The Inquirer, Rabu (29/4/2015), Kristina datang bersama dengan pasangannya bernama Julius Lacanilao.
Dia mengatakan asalan dirinya menyerahkan diri karena takut dianiaya oleh keluarga, kerabat dan pendukung Mary Jane, jika otoritas Indonesia mengeksekusi mati wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga tersebut.
Mary Jane menurutnya pergi ke Indonesia untuk bekerja. Namun Kristina menitipkan sebuah tas yang merupakan milik ke kekasihnya ke Mary Jane. Ibu dari dua anak itu menurut Kristina tidak mengetahui isi dari tas tersebut adalah narkoba.
Otoritas Filipina telah mendakwa Kristina dengan tuduhan merekrut Mary Jane untuk penyeludupan narkoba.
Sebelumnya, Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menemui langsung Presiden Jokowi di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4) lalu, untuk meminta penundaan pelaksanaan eksekusi kepada Mary Jane karena aktor utama terkait kasus yang dihadapi sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.