Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Politikus PDI Perjuangan, KPK Periksa Brigadir Agung Krisdiyanto

KPK memanggil Brigadir Agung Krisdiyanto terkait pemberian hadiah dari PT Mitra Maju Sukses kepada politikus PDI Perjuangan, Adriansyah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Suap Politikus PDI Perjuangan, KPK Periksa Brigadir Agung Krisdiyanto
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Dua penyidik didampingi Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi (kanan) menggelar barang bukti sitaan uang berbentuk Rupiah dan Dollar Singapura senilai Rp 500 juta di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Uang itu disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adriansyah di Hotel Swiss Belresort, Sanur, Bali pada sehari sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Brigadir Agung Krisdiyanto terkait pemberian hadiah dari PT Mitra Maju Sukses kepada politikus PDI Perjuangan, Adriansyah.

Agung akan dimintai keterangannya untuk tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Selain memeriksa Agung, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya dari unsur swasta, Suparta. Pemanggilan tersebut karena diduga kuat Suparta mengetahui praktik suap Andrew kepada Adriansyah.

Sebelumnya, Adriansyah ditangkap di Hotel Swiss-Belresort Sanur, Bali, bersama seorang kurir bernama Agung Krisdiyanto. Agung adalah polisi aktif di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Agung adalah kurir Andrew Hidayat. Dia tidak ditahan penyidik lantaran perannya hanya dianggap sebagai kurir.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta. Uang tersebut terdiri dari uang pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 485 lembar, dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 147 lembar.

Berita Rekomendasi

Usap tersebut diberikan Andrew terkait kepengurusan izin usaha pertambangan perusahaannya di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Walau berstatus sebagai anggota DPR, Adriansyah dulunya adalah bupati Tanah Laut dua periode. Jabatan bupati kemudian diteruskan anaknya, Bambang Alamsyah. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas