Sekjen DPR RI Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK
Win menghabiskan waktunya sekitar 5,5 jam diperiksa penyidik KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti Swasanani, tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Win, sapaan akrabanya, hari ini diperiksa untuk kasus dugaan suap izin usaha pertambangan PT Mitra Maju Sukses yang menjerat anggota DPR RI Adriansyah sebagai tersangka.
"(Diperiksa) Tugas-tugas mereka di DPR. Ya begitu lah, kegiatan mereka di DPR," ujar Win usai diperiksa penyidik di KPK, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Win tidak mau berlama-lama meladeni pertanyaan wartawan. Win lebih banyak menjawab pertanyaan wartawan dengan kalimat 'tidak tahu'.
Win menghabiskan waktunya sekitar 5,5 jam diperiksa penyidik KPK.
Sekedar informasi, Win diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yakni Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan dan Direktur PT Mitra Makmur Sukses Andrew Hidayat.
Penetapan tersangka tersebut lantaran Andrew menyuap Adriansyah terkait kepengurusan izin usaha pertambangan perusahaannya di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah dulunya menjabat bupati di Tanah Laut selama dua periode.