Geber BUMN: Pemerintahan Jokowi-JK Belum Selesaikan Masalah Buruh Outsourcing
Meski sudah berjalan satu semester, pemerintahan Jokowi-JK belum menunjukkan langkah nyata untuk menyelesaikan masalah buruh outsourcing (OS).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah berjalan satu semester, pemerintahan Jokowi-JK belum menunjukkan langkah nyata untuk menyelesaikan masalah buruh outsourcing (OS).
Komitmen Jokowi-JK, baik pelarangan kebijakan OS BUMN sebagaimana visi-misi saat pencapresan, serta desakan penyelesaian OS BUMN ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta (surat No: 371&372/-1.831, 30/4 2014), justru tidak ditindaklanjuti.
Meneg BUMN, Rini Soemarno secara terang-terangan tidak mengalokasikan anggaran di program Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi penyelesaian OS BUMN misalnya. Meskipun tanpa PMN ini, keuangan BUMN masih likuid dan diyakini mampu membackup jika amanah perundangan soal kewajiban mengangkat outsourcing menjadi permanen, jadi dilaksanakan.
"Di lain sisi, Meneg BUMN dua kali menghindar dari jadwal Rakergab di DPR soal OS BUMN, tanggal 2 Februari, dan 22 April 2015) dengan dalih fokus pada PMN dan Konferensi Asia Afrika di Bandung," jelas koordinator Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN, Ahmad Ismail di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Hal sama, juga terjadi pada Menteri Ketenagakerjaan. Sejumlah nota dinas desakan dan nota pemeriksaan, tidak digubris dan tak mampu mengikat kepatuhan BUMN untuk menjalankannya. Dan lebih ironis, Satgas OS BUMN yang dipimpin Kemenaker, keputusannya diabaikan.
Padahal, Satgas ini di SK-kan oleh Meneg BUMN saat itu. Kerja kompetensinya malah tidak diakui. Terbukti, porsi tim internal Meneg BUMN, lebih dipercaya guna menangani soal OS BUMN ini. Meski tanpa SK, hasil kerja Tim ini dipakai bagi penghindaran kewajiban penyelesaian OS BUMN sebagaimana ditegaskan di rekomendasi panja, kesepakatan raker DPR serta keputusan Satgas OS BUMN itu sendiri.
Akibatnya, perusahaan BUMN justru makin menekan dan membuang pekerja OS BUMN. Tindakan PHK sepihak tak terkendalikan. Pekerja OS meninggal dalam tugas kerja juga terabaikan.
Dan dampak kemanusiaan dari PHK sepihak, seperti keterpurukan ekonomi, perceraian, putus sekolah hingga kesediaan menjual organ tubuh, tidak diperhitungkan.
"Deretan PHK sepihak itu terus bertambah. Terbaru, PHK di PLN sekira 300 orang, Krakatau Steel sekira 700 orang, dan BPJS Ketenagakerjaan sekira 8 orang," ujarnya.
Karena itulah GEBER BUMN akan terlibat di aksi May Day 2015 hari ini, Jumat. Aksi massa akan dilakukan di Jadetabek, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Sulut, Kalbar, dan daerah lainnya. Massa akan bergerak ke pusat kekuasaan (Istana Negara, Pemda, DPRD, hingga ke Perusahaan BUMN).
Beberapa desakan Geber BUMN pada aksi May Day hari ini:
1. Segera wujudkan Rakergab di DPR RI, panggil paksa Meneg BUMN dan Menaker.
2. Galang hak interpelasi dan nyatakan pendapat untuk impeachment Meneg BUMN, Menaker bahkan Presiden atas dasar pengingkaran terhadap Pasal 27, dan Pasal 28 UUD’45.
3. Laksanakan Rekomendasi Panja DPR RI dan keputusan Satgas OS BUMN.
4. Terbitkan Inpres ataupun Permen untuk penyelesaian OS BUMN yang berisi pengangkatan OS jadi permanen di BUMN, pekerjakan kembali yang sudah di PHK sepihak serta bayarkan hak-hak normatif yang dihentikan selama proses penyelesaian berlangsung.
5. Cabut Permen tendensius dan indikatif syarat kepentingan, bekukan izin operasional pemborong pekerjaan dan penyedia jasa pekerja guna hentikan praktek outsourcing di BUMN.