Novel Lempar Senyum Saat Tiba di Bareskrim Polri
Ia tiba dengan dikawal dengan dua mobil di depan dan belakangnya
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 16.20 WIB, Sabtu (2/5/2015).
Ia tiba dengan dikawal dengan dua mobil di depan dan belakangnya. Novel pun langsung digiring dari mobil ke gedung Bareskrim.
Keluar dari mobil Novel tampak dikawal dua anggota polisi dan langsung digiring menuju gedung Bareskrim.
Di tengah kerumunan awak media yang ingin mengambil gambarnya, Novel masih bisa melempar senyum, bahkan ia pun sempat menimpali pertanyaan wartawan saat akan digiring ke gedung Bareskrim mengenai keberadaannya meskipun tidak jelas apa yang dikatakannya.
Novel pun langsung masuk ke Gedung Bareskrim mesipun harus berjibaku dengan awak media yang menghadangnya.
"Sudah ya mas," kata seorang petugas.
Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, Taufiequrahman Ruki, dan Indrianto Seno Adji bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti membicarakan nasib penyidik KPK Novel Baswedan.
Setelah bertemu kurang lebih tiga jam di ruang Kapolri, akhirnya disepakati bila Novel tidak ditahan dan akan diserahkan kepada pimpinan KPK, Sabtu (2/5/2015).
Badrodin mengatakan bila saat ini Novel Baswedan sedang dalam perjalanan menuju Barekrim Polri.
"Mungkin setengah jam atau 3/4 jam lagi sampai ke sini, nanti akan diserahkan kepada pimpinan KPK karena sudah dijamin pimpinan KPK untuk ditangguhkan (penahanan)," ungkap Badrodin di Mabes Polri.
Dikatakan Badrodin, pihaknya pun tidak perlu memberikan status tahanan kota terhadap mantan anggota kepolisian yang kini bekerja di KPK.
"Tidak perlu dilakukan tahanan kota karena pimpinan KPK sudah memberikan jaminan membantu menghadirkan Novel bila dibutuhkan kembali," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut turut juga hadir Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan dan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.