Pimred Hidayatullah Heran dengan Kebijakan Menkominfo
Menurut mereka situs-situs yang diblokir yang salah satunya hidayatullah.com, dianggap menampilkan konten islam radikal
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA -- Pemblokiran situs berita islam dibahas dalam diskusi bertajuk 'Kebebasan dan Penistaan'. Salah satunya masalah situs berita islam hidayatullah.com.
Bagir Manan selaku ketua Dewan Pers Indonesia, merasa masih ada bentuk ketidakadilan pemerintah terkait madalah pemblokiran situs berita agama hidayatullah.com.
"Masih ditemukan ketidakadilan pemerintah salah satunya pemblokiran terhadap situs hidayatullah.com, " ujar Bagir pada Senin (3/5/2015) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat,
Menurut data yang dirangkum Aliansi Jurnalis Indonesia, terdapat 22 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Menurut mereka situs-situs yang diblokir yang salah satunya hidayatullah.com, dianggap menampilkan konten islam radikal.
Terkait hal itu, Pimpinan Redaksi Hidayatullah, Mahladi Murni membantah situsnya memberikan informasi tentang islam radikal.
"Kami memberitakan dua berita, di mana kedua judulnya itu mengutip dari narasumber, lalu kami dianggap radikal. Radikal itu sendiri tidak ada dalam Islam. Dalam Islam tidak ada istilah radikal. Kami menolak disebut radikal," ujar Mahladi.
Ia juga terheran-heran, jika dua berita dari situsnya itu dianggap radikal, kenapa pemerintah tidak meminta kepadanya untuk mencabut dua berita tersebut. (Dennis Destryawan)