Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat, Brigjen Victor Terima Ancaman

"Saya sendiri sudah diancam‎, ada kemungkinan saya digusur. Ancaman teror saya lawan," ujar Victor.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tangani Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat, Brigjen Victor Terima Ancaman
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Direktur II Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Rabu (6/5/2015). 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Victor E Simanjuntak mengaku mendapat ancaman karena menangani kasus dugaan korupsi penjualan kondensat antara PT TPPI dan SKK Migas.

"Saya sendiri sudah diancam‎, ada kemungkinan saya digusur. Ancaman teror saya lawan," ujar Victor kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015) malam.

Ia memastikan penyidik akan merahasiakan identitas orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini demi keamanan mereka. Victor tak ingin ada bahaya mengintai saksi kunci jika identitasnya dibuka ke publik.

Sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan lima orang saksi kunci dalam dugaan perkara korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

"‎Saksi kunci ada lima. Tiga saksi diperiksa sebelum penggeledahan dan dua saksi diperiksa setelah penggeledahan. Identitas saksi tidak boleh diungkap karena sangat bahaya," tegas Victor.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas