Tangani Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat, Brigjen Victor Terima Ancaman
"Saya sendiri sudah diancam, ada kemungkinan saya digusur. Ancaman teror saya lawan," ujar Victor.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Victor E Simanjuntak mengaku mendapat ancaman karena menangani kasus dugaan korupsi penjualan kondensat antara PT TPPI dan SKK Migas.
"Saya sendiri sudah diancam, ada kemungkinan saya digusur. Ancaman teror saya lawan," ujar Victor kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015) malam.
Ia memastikan penyidik akan merahasiakan identitas orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini demi keamanan mereka. Victor tak ingin ada bahaya mengintai saksi kunci jika identitasnya dibuka ke publik.
Sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan lima orang saksi kunci dalam dugaan perkara korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.
"Saksi kunci ada lima. Tiga saksi diperiksa sebelum penggeledahan dan dua saksi diperiksa setelah penggeledahan. Identitas saksi tidak boleh diungkap karena sangat bahaya," tegas Victor.