Bareskrim Telusuri Aliran Dana Korupsi Penjualan Kondensat
penyidik Bareskrim Polri tengah menelusuri aliran dana dari penjualan kondensat, yakni kemana saja aliran dana itu termasuk aset-aset yang dibeli
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain fokus memilah berbagai barang bukti yang telah disita penyidik dari penggeledahan di kantor PT TPPI dan SKK Migas beberapa waktu lalu atas dugaan korupsi penjualan kondensat, penyidik Bareskrim Polri juga tengah menelusuri aliran dana dari penjualan kondensat, yakni kemana saja aliran dana itu termasuk aset-aset yang dibeli dari aliran dana akan disita.
"Uang Rp 150 juta USD itu tidak masuk ke negara, nah kemana uang itu ? Saya akan telusuri sampai Rp 1 rupiah pun tidak akan lolos aset itu," tegas Victor, Kamis (7/6/2015) di Bareskrim.
Diutarakan Victor, anak buahnya masih fokus menyelidiki aliran uang dan melakukan pemblokiran. Sejauh ini memang belum diketahui siapa saja yang menerima, namun Victor mengaku pihaknya sudah mengetahui kemana saja aliran dana itu.
"Ada beberapa rekening yang kami sudah liat, seperti rekening tahapan BCA, Standard Charted, dan banyak lagi," tambahnya.