Pihak Bareskrim Polri Sebut Ada 'Orang Kuat' Coba Intervensi Kasus Korupsi Kondensat
Selain itu, lima saksi kunci juga sudah dimintai keterangan
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyidik kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penjualan kondensat negara dari BP Migas (sekarang; SKK Migas) ke PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009 hingga 2011 dengan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun.
Nama adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo turut disebut-sebut terkait kasus tersebut selaku pendiri atau pemegang saham PT TPPI.
Direktur II Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak menjelaskan, pihaknya memang tengah menelusuri dugaan sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus ini.
Namun, sampai saat ini baru menetapkan seorang tersangka berinisial DH.
DH yang dimaksud disebut-sebut Djoko Harsono selaku Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas pada saat itu.
Selain itu, lima saksi kunci juga sudah dimintai keterangan dan telah melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas dan PT TPPI.
Namun, Victor enggan 'buka mulut' mengenai latar belakang para saksi. Sebab, ada pihak tertentu alias 'orang kuat' yang berusaha mengintervensi penanganan kasus ini hingga mengancam menggeser dari jabatannya.
"Apakah pihak yang mengancam Anda itu terkait orang parpol?"
"Yang ngancam iseng saja kali," kata Victor kepada Tribunnews.com.
Menurut Victor, para penyidiknya belum mengembangkan kasus ini terhadap keterlibatan para pemegang saham PT TPPI.
Namun, ia mengakui ada pihak dari perusahaan tersebut yang akan dimintakan pertanggungjawaban.
"Belum sampai ke pemegang saham," ujarnya.
Victor sendiri mengaku belum mengetahui jika salah seorang pendiri atau pernah menjadi pemegang saham itu adalah Hashim Djojohadikusumo.
"Saya belum tahu itu," katanya.