Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Uji Coba Jalan Tol Seksi Kejapanan-Gempol

Uji coba gratis pengoperasian seksi Jalan Tol Kejapanan-Gempol 3,55 kilometer dimulai Jumat (8/5/2015) dari pukul 10.00 WIB sampai 17 Mei 2015.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hari Ini Uji Coba Jalan Tol Seksi Kejapanan-Gempol
Kompas/Nobertus Arya Dwiangga Martiar
Salah satu ruas jalan Tol Cikampek-Palimanan atau Cipali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba gratis pengoperasian seksi Jalan Tol Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 kilometer dimulai Jumat (8/5/2015) dari pukul 10.00 WIB sampai 17 Mei 2015. Seksi ini bagian dari proyek relokasi Jalan Tol Porong-Gempol.

"Akan beroperasi secara penuh dengan dikenakan tarif tol pada tanggal 18 Mei 2015," ujar Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, David Wijayanto di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Seksi Jalan Tol Kejapanan-Gempol merupakan proyek relokasi Jalan Tol Porong-Gempol yang terendam lumpur sepanjang lima kilometer sejak Agustus 2006. Seksi terbaru ini telah lebih dulu dikaji secara geologis oleh Institut Teknologi Bandung. Total panjang relokasi ruas jalan tol tersebut menjadi 10 kilometer.

Relokasi proyek Jalan Tol Porong-Gempol dibagi dua seksi yakni Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 kilometer dan Porong-Kejapanan sepanjang 6,45 kilometer. Seksi terakhir ini belum dibangun karena kapasitas Jalan Arteri Baru Porong masih dapat menampung beban lalu lintas kendaraan dari dan menuju Surabaya. Ruas ini bagian dari Jalan tol Surabaya-Gempol yang menghubungkan Kota Surabaya sebelah utara dan Gempol di sebelah selatan.

"Relokasi ruas Porong-Gempol ini nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pandaan yang juga akan dioperasikan pada tahun ini," sambung David.

Pengoperasian seksi Kejapanan-Gempol menggunakan sistem operasi tertutup dengan besaran tarif tol Golongan I Rp 3.000, Golongan II Rp 4.500, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 7.500 dan Golongan V Rp 8.500.

Berita Rekomendasi

Tarif di atas sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 259/KPTS/M/2015 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Relokasi Porong-Gempol Seksi Kejapanan-Gempol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol.

"Waktu tempuh masyarakat yang sebelumnya harus menempuh waktu 30 menit bila melewati jalan arteri, menjadi 10 menit dengan melewati jalan tol ini," sambung David.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas