Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim: Kasus Kondensat Jalan Terus, Besok Pemeriksaan Calon Tersangka

Disinggung soal sudah berapa saksi yang diperiksa, ia menjawab saksi yang diperiksa sudah banyak

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kabareskrim: Kasus Kondensat Jalan Terus, Besok Pemeriksaan Calon Tersangka
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
KERJASAMA CEGAH TINDAK PIDANA - Dari kiri, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Rosmaya Hadi, Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso dan Deputi Gubernur BI Ronald Waas dan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Marni Emmy Mustafa dalam acara Penandatanganan Pokok-Pokok Kesepahaman (PPK) antara KPw BI Provinsi Jabar dengan Kepolisian Daerah (Kapolda) di Gedung BI Bandung, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (30/4). Kerjasama tersebut berkaitan erat dengan adanya praktik tindak pidana pada sistem pembayaran, Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA), pelanggaran atas kewajiban penggunaan uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan Selasa (12/5/2015) besok anak buahnya akan memeriksa calon tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

"‎Korupsi penjualan kondensat lanjut terus, besok ada pemeriksaan calon tersangka. Besok dilihat sendiri siapa calon tersangkanya," ujar Budi Waseso, Senin (11/5/2015) di Mabes Polri.

Soal calon tersangka pun, Budi Waseso enggan membeberkan dari pihak mana dan siapa identitasnya.‎ Disinggung soal sudah berapa saksi yang diperiksa, ia menjawab saksi yang diperiksa sudah banyak.

"Saksi yang diperiksa sudah banyak, pemeriksaan maraton. Anggota saya tidak libur, semua periksa saksi supaya kasusnya cepat selesai," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas