Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa 6 Saksi Korupsi Penjualan Kondensat ‎

Selasa (12/2/2015) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 6 saksi kasus penjualan Kondensat yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bareskrim Periksa 6 Saksi Korupsi Penjualan Kondensat ‎
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Direktur II Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Rabu (6/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (12/2/2015) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 6 saksi kasus penjualan Kondensat yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan enam saksi yang diperiksa yakni dua pejabat TPPI, tiga pejabat SKK Migas dan satu orang dari Kementerian Keuangan.

"‎Ini masih pemeriksaan awal, hanya mengorek informasi soal apa jabatan dia, wewenangnya, bagaimana proses penunjukan, hingga pembuatan dokumen dalam penjualan kondensat," tegasnya di Mabes Polri.

‎Ditanya soal adanya penambahan tersangka, diluar tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, Victor menjawab kemungkinan itu bisa saja terjadi.

"Kami akan cari kemungkinan itu (tersangka lain), kami tidak akan diam hanya dengan tiga tersangka," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas