Hasil Sidang Komisi Demokrat, Jabatan Ketua Harian Dihilangkan
Hasilnya, rapat komisi merekomendasikan jabatan ketua harian dihilangkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kongres IV Demokrat berlanjut dengan sidang komisi-komisi secara tertutup. Hasilnya, rapat komisi merekomendasikan jabatan ketua harian dihilangkan.
Ketua Harian sebelumnya dipegang oleh Syarief Hasan. "Hasil rapat Komisi B jabatan ketua harian dicabut," tutur Panitia Kongres IV Demokrat Herman Khaeron, di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2015).
Herman mengatakan usulan tersebut berdasarkan masukan pemilik suara dari pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC).
"Usulan ini akan dibawa ke sidang paripurna. Dimana nanti diparipurna putusan ini diterima atau tidak," ujarnya.
Hasil lainnya, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR itu, menambah kewenangan pengurus sesuai tingkatan sebagai bagian dari proses menghadapi pilkada. Dimana pengurus daerah mengajukan nama ke tingkat DPP Demokrat. Kemudian DPP Demokrat melakukan survei.
"Hasil survei mutlak seorang kandidat akan di usung atau tidak," kata Herman.
"Keputusan ini hasil forum kongres dan aspirasi dari para pemilik suara. Nanti akan dibawa ke paripurna,"ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan menuturkan persoalan struktur organisasi akan ditetapkan formatur. "Apakah ketua Harian ada tergantung formatur," ujarnya.
"Sekarang ketum mampu mengendalikan partai. Dulu ketua harian ada karena SBY menjadi presiden," katanya.