Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri yang Telantarkan Anak di Cibubur Positif Gunakan Narkoba

Untuk proses penyidikan terkait narkotika ini, lanjut Didi, keduanya akan diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

zoom-in Pasutri yang Telantarkan Anak di Cibubur Positif Gunakan Narkoba
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan pasangan suami istri Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2016). Kedua pasutri tersebut dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan membiarkannya tinggal di pos satpam komplek perumahan. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan paket sabu di rumah orangtua yang menelantarkan anaknya.

Selain itu, urine pasangan suami istri (Pasutri) itu pun diketahui positif memakai narkoba.

Sebelumnya, Pasutri Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42) diketahui menelantarkan anaknya. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur pada Jumat (15/5/2015).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah, mengatakan, penggeledahan dilakukan menyusul hasil tes urine pasutri ini yang dinyatakan positif.

"Dari pemeriksaan urine, mereka ini positif memakai narkoba. Makanya kita duga Pasutri ini menyimpan narkoba di rumahnya. Setelah kita cek ternyata benar," kata Didi.

Untuk proses penyidikan terkait narkotika ini, lanjut Didi, keduanya akan diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sementara Subdit Renakta memfokuskan penyidikan ke masalah penelantaran dan dugaan kekerasan terhadap anak. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas