Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Khawatir Revisi Terbatas Ganggu Tahapan Pilkada Serentak

MEndagri Tjahjo Kumolo tidak yakin revisi terbatas Undang-Undang Pilkada selesai tepat waktu. Bukannya selesai malah bisa mengganggu tahapan pilkada.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mendagri Khawatir Revisi Terbatas Ganggu Tahapan Pilkada Serentak
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Mendagri Tjahjo Kumolo, memeberikan terangan kepada para wartawan usai bertemu Presiden Jokowi, di Kantor presiden Jakarta, Rabu (11/3/2015). (Tribunnews.com/Andri Malau) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak yakin revisi terbatas Undang-Undang Pilkada selesai tepat waktu. Ia khawatir revisi tersebut akan mengganggu tahapan pilkada serentak.

"Dikhawatirkan KPU akan ganggu tahapan. Padahal tanggal 9 Desember itu pelaksanan pilkada serentak," ujar Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).

Prediksi bahwa revisi UU Pilkada akan mengganggu tahapan pilkada serentak bukan tanpa alasan. Tjahjo memprediksi revisi terbatas akan melebar bukan saja tiga poin yang menjadi fokus tapi juga ke pasal-pasal lainnya.

Sampai saat ini pemerintah menolak usulan revisi terbatas itu dan masih berpatokan pada Peraturan KPU yang berpandangan bahwa partai politik yang bersengketa, dikembalikan pada SK Menkumham atau putusan inkracht pengadilan.

"Menurut KPU sudah ada mekanismenya, berdasarkan pada putusan Menkumham yang dasarnya undang-undang, putusan Mahkamah Partai, AD/ART sekarang tahap di PTUN yang hampir diputuskan. Saya kira akan ikuti mekanisme itu," ucap Tjahjo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas