Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Bakal Hadirkan 300 Saksi untuk Perkara Fuad Amin Imron

Jaksa penuntut umum akan memeriksa 300 saksi untuk membuktikan dakwaannya terhadap Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jaksa Bakal Hadirkan 300 Saksi untuk Perkara Fuad Amin Imron
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Fuad dijerat dengan tiga dakwaan. Yang pertama, terkait penerimaan uang dari PT Media Karya Sentosa. Penerimaan itu dikategorikan saat Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan setelah menjadi Ketua DPRD Bangkalan. Selain itu, Fuad juga dijerat dengan pasal pencucian uang. ?Dia dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Sedangkan, pada dakwaan ketiga, KPK memperdalam pencucian uang Fuad sebelum tahun 2010. Pasal yang digunakan adalah Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim mempersilakan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Sebanyak 300 saksi akan dihadirkan jaksa.

"Pemeriksaan saksi marathon dan cukup banyak. Yang akan kita panggil sekitar 300 saksi," kata jaksa Pulung Rinandoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Karena banyaknya saksi, majelis hakim berencana menggelar sidang perkara Fuad dua kali dalam seminggu yaitu Senin dan Kamis. Fuad mengaku keberatan menjalani sidang dua kali seminggu karena kesehatannya menurun.

"Di bawah perut sudah membengkak prostatnya, sidang seminggu dua kali bila sesuai dengan penyakit saya kambuh. Saya mohon izin yang mulia dapat tidak secara otomatis harus seminggu dua kali. Melihat kondisi saya kelihatannya ada tambahan penyakit baru," kata Fuad.

Jaksa pun siap untuk menyiapkan dokter dalam setiap kali menjalankan sidang. Menurut Jaksa, sebelum menjalani sidang, politikus Partai Gerindra itu akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya.

"Memang nanti kita akan sediakan dokter yang sebelum sidang kita akan lakukan pengecekan terlebih dahulu. Kalau yang bersangkutan memang sehat, kita akan lakukan langsung," ujar jaksa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas