Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Indonesia Dalangi Penipuan Online Sindikat Tiongkok

Aparat Polda Metro Jaya telah mengantongi satu orang otak pelaku penipuan online yang dijalankan oleh warga negara Tiongkok dan Taiwan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Indonesia Dalangi Penipuan Online Sindikat Tiongkok
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
31 warga negara Tiongkok dan Taiwan diamankan personel Polda Metro Jaya di sebuah rumah seklaigus tempat kerja penipuan online. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya telah mengantongi satu orang otak pelaku penipuan online yang dijalankan oleh warga negara Tiongkok dan Taiwan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Krishna Murti, mengatakan pria tersebut berinisial C. Semula, C membantah warga Indonesia. Setelah diperiksa ia mengaku sebagai warga Indonesia.

"Kita sudah menangkap satu orang sebagai otak sindikat ini. Dia mengordinatori empat wilayah sebelumnya yang juga melakukan penipuan online," ujar Krishna Murti di Rumah Nomer 15, Kemang Selatan, Jakarta, Senin (25/5).

Sebelumnya, personel Polda Metro Jaya menggrebek sejumlah rumah di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Cilandak Timur, Kemang, Pondok Indah, tempat kerja jaringan besar penipuan lewat media online.

Dalam melakukan aksinya, warga Tiongkok dan warga Taiwan berpura-pura sebagai pejabat negara dan menghubungi seseorang yang berprofesi sebagai pengusaha yang tinggal di negara Tiongkok via telepon dan atau via surat elektronik.

Para tersangka menjanjikan proyek dan pengusaha tersebut diminta sejumlah uang (proyek tersebut fiktif) dan melakukan pemerasan terhadap para pejabat negara Tiongkok yang diketahui korupsi dan selingkuh.

Berita Rekomendasi

Menjanjikan suatu pekerjaan di Indonesia dengan gaji atau upah yang besar kepada orang atau rekannya yang berada di negara Tiongkok dan atau melalui agen tenaga kerja di negara Tiongkok.

Kemudian, diberangkatkan ke Indonesia. Setibanya di Indonesia tidak dipekerjakan atau diberi pekerjaan sesuai dengan janji dan hanya disuruh tinggal di suatu tempat yang tersembunyi.

Jaringan besar ini tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai tempat melakukan aksi. Dua negara lainnya di Asia Tenggara yakni, Myanmar dan Kamboja juga sebagai tempat para warga Tiongkok ini melakukan penipuan online.

Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya sudah berkordinasi dengan pihak Interpol untuk membongkar kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas