Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Estate Management Departement Head PT Sarana Papan Ekasejati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pola pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Panggil Estate Management Departement Head PT Sarana Papan Ekasejati
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (memakai rompi tahanan) kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/8/2014). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pola pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, penyidik KPK memanggil Estate Management Departement Head PT Sarana Papan Ekasejati, Franky Kumonong.

Penyidik akan meminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Wawan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Wawan--red)," ujar Priharsa, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Pemeriksaan tersebut diduga terkait aset tanah yang dimiliki Wawan. Berdasarkan penelusuran Tribunnews, penyidik sudah menyita sejumlah aset berupa tanah disertai bangunan, tanah tanpa bangunan, dan puluhan rekening milik Wawan selain puluhan mobil mewah dan kendaraan berat.

Di antara aset-aset tersebut diduga kepemilikannya menggunakan nama orang lain.

Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus pencucian uang merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat adik Gubernur Banten (non-aktif) Ratu Atut Chosiyah itu, sebelumnya.

Sebelum menjadi tersangka pencucian uang, Wawan ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.
(Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas