Dituding Gunakan Gelar Doktor Palsu, Frans Agung: Saya Sedang Tempuh Pendidikan Doktor
"Faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama. Tinggal tiga tahapan lagi. Artinya pemalsuan secara formil tak terpenuhi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra membantah menerima gelar doktor palsu. Tudingan tersebut dilontarkan mantan stafnya, Denti Noviany Sari.
Baca juga: Anggota DPR Pengguna Gelar Doktor Palsu Dilaporkan Mantan Staf.
Frans menjelaskan pemalsuan menurut hukum ada dua bentuk. Pertama, pemalsuan secara formil yang artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat.
"Faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama. Tinggal tiga tahapan lagi. Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi. Karena saya sedang menempuh pendidikan doktor di universitas bersangkutan," ujar Frans ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Sementara secara materil, Frans tak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah lembaga pendidikan resmi. Frans juga mengklaim tak pernah mengunakan gelar doktor tersebut untuk kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan institusi DPR.
Menurut Frans, Universitas Satyagama memiliki akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. "Intinya, saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," ungkapnya.
Nurani intelektual Frans terusik dituduh karena gelar doktor palsu. Ia menyadari mendapat gelar doktor susah. Ia juga memahami kode etik tak boleh sembarangan mengunakan gelar akademik tanpa prosedur dan jalur pendidikan formal.
"Justru mereka yang melaporkan saya, punya permasalahan dengan saya, terkait pemalsuan tanda tangan saya, sebagai atasan mereka," imbuh Frans.