Muktamar NU Bahas Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan, BPJS, hingga Utang Luar Negeri
Di forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut akan membahas beberapa masalah yang dikelompokkan dalam tiga hal.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain pemilihan rais ‘aam dan ketua umum baru, Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama pada 1 sampai 5 Agustus 2015 di Jombang, Jawa Timur, akan membahas beberapa masalah di antaranya hukum penenggalaman kapal asing pencuri ikan sampai utang luar negeri.
Di forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut akan membahas beberapa masalah yang dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu maudlu’iyyah (tematik), waqi’iyyah (kekinian), dan qonuniyyah (perundang-undangan).
Permasalahan maudlu’iyyah antara lain manhajul istimbath, khasais aswaja, pemberian ampunan meliputi grasi, amnesti, dan abolisi, serta keputusan hakim antara keadilan dan kepastian hukum.
Sementara masalah waqi’iyyah mencakup hukum mengingkari janji bagi pemimpin atau pemerintah, hukum asuransi BPJS, pembakaran atau penenggelaman kapal asing pelanggar hukum, pemakzulan pemimpin, advokat dalam tinjauan fiqh, eksploitasi alam secara berlebihan, pemanfaatan sel punca (stem cell), dan alih fungsi lahan.
Sedangkan masalah dalam kelompok qonuniyyah antara lain menyoal perlindungan terhadap TKI dalam perspektif pencatatan pernikahan dengan warga negara asing, Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama, hutang luar negeri, dan pamberlakuan pasar bebas.
"Sampai hari ini materi sudah siap 75 persen,” kata Ketua Steering Committee Panitia Nasional Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama, Slamet Effendy Yusuf, dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lewat pernyataannya yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Slamet menargetkan awal Juni semua materi sudah selesai disiapkan dan dicetak, untuk selanjutnya didistribusikan ke peserta Muktamar NU di seluruh Indonesia. Paling lambat 15 Juni, bersamaan dengan undangan peserta Muktamar, semuanya akan terdistribusi, imbuh Slamet.
Muktamar ke-33 NU diselenggarakan di empat pesantren berbeda di Jombang, Jawa Timur, yaitu Bahrul Ulum (Tambak Beras), Darul Ulum (Peterongan), Mamba’ul Ma’arif (Denanyar), dan Tebuireng. Pembukaan dan penutupan Muktamar dijadwalkan di halaman Masjid Agung Jombang.